TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Isu “kekaisaran Irjen Ferdy Sambo” terus menguat pasca-penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait isu tersebut, Mabes Polri melalui Divisi Siber Polri masih melakukan pendalaman.
”Iya, masih didalami oleh (Divisi) Siber,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (23/8).
Dedi belum mau merinci lebih jauh terkait pendalaman penyidik Siber Polri soal isu pembekingan sejumlah bisnis gelap Ferdy Sambo tersebut.
Hanya saja ia sempat menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas seluruh aktivitas ilegal, termasuk perjudian.
”Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas,” kata Dedi.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menduga terkuaknya nama sejumlah personel Polri dalam isu ”Konsorsium 303” ini diduga datang dari kubu ‘lawan’ Ferdy Sambo yang menginginkan eks Kadiv Propam itu beserta “gerbongnya” tergusur.
Baca juga: Sederet Anggota Komisi III Vokal Siap Cecar Kapolri Soal Kekaisaran Sambo hingga Konsorsium 303
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut dokumen yang beredar itu mirip dengan model pemaparan yang dibuat oleh polisi dalam penanganan sebuah kasus.
“Grafik Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” itu mendadak beredar dan langsung viral di media sosial. Gambar grafik berbentuk PDF Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 itu beredar setelah beberapa waktu sebelumnya mencuat isu Ferdy Sambo adalah ‘raja beking’ judi di Indonesia.
Disebutkan, selain judi, Ferdy Sambo juga menjalankan sejumlah bisnis gelap lainnya.