TRIBUNNEWS.COM – Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duaji mengungkapkan bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan kepentingan dari tersangka terkait hukuman yang akan diberikan oleh hakim.
Dalam hal ini, kata Susno Duaji, kepentingan penjelasan motif ini bak pisau bermata dua yaitu bisa meringankan atau memperberat hukuman kepada tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo
Susno Duaji mengatakan jika motif dari Ferdy Sambo hingga membunuh bersifat sepele, maka dimungkinkan akan dihukum berat dan begitu pula sebaliknya.
“Nanti motif ini akan ditanya kepada hakim.”
“Kalau misalnya hanya hal yang kecil saja masalahnya, misalnya hanya ngrasani (menggunjing -red) padahal tidak, tapi kok langsung dibunuh? Ini berarti orang ini (Ferdy Sambo) kejam sekali.”
“Berarti termasuk hal yang memberatkan. Masalah sepele, kok, bunuh. Bunuhnya direncanakan lagi,” tuturnya dalam Tribun Corner yang dikutip dari YouTube Tribunnews, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Samuel Hutabarat Ungkap Keinginan Mendiang Brigadir J: Lulus Kuliah, Jadi Perwira dan Menikahi Vera
Lebih lanjut, Susno menduga masih belum diungkap motif sebenarnya oleh Ferdy Sambo lantaran masalah yang membuatnya merencanakan membunuh Brigadir J adalah hal sepele.
Atau yang menyangkut rahasia yang disimpan oleh Ferdy Sambo tetapi diduga justru diungkapkan oleh Brigadir J.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan Ferdy Sambo membuat skenario terhadap Brigadir J lantaran memperoleh laporan istrinya, Putri Candrawathi bahwa ajudannya tersebut telah melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga saat berada di Magelang.
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC.”