TRIBUNNEWS.COM – Surya Darmadi, tersangka kasus megakorupsi penyerobotan lahan sawit di Riau senilai Rp 78 triliun mendadak dibawa ke rumah sakit, setelah sempat diperiksa selama tiga jam di Kejaksaan Agung, Kamis (18/8/2022) siang.
Keluar dari ruang pemeriksaan, Surya Darmadi langsung dibawa masuk ke mobil ambulans dengan menggunakan kursi roda.
Kuasa Hukum Bos PT Duta Palma Group ini, Juniver Girsang, mengatakan bahwa kliennya akan menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur.
Juniver menyebut Surya Darmadi memiliki riwayat penyakit jantung akut.
“Kemudian juga sudah Stem 2, kemudian pernah ada suatu penyakit yang pernah serang dan itu tadi sudah disampaikan.”
“Dan kemudian hasil recheck dari dokter, dokter menyatakan (Surya Darmadi) perlu dibawa ke rumah sakit yaitu Rumah Sakit Ceger di bawah pengawasan dari Kejaksaan,” kata Juniver dikutip dari tayangan Kompas TV.
Baca juga: Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun akan Diperiksa KPK Hari Ini
Padahal sebelumnya Juniver mengatakan bahwa Surya Darmadi dalam keadaan baik dan siap untuk diperiksa.
Mengutip tayangan Kompas Tv, Kamis (18/8/2022), Surya Darmadi tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggunakan rompi tahanan Kejaksaan.
Seharusnya, Surya Darmadi diperiksa Selasa (16/8/2022) lalu, namun pemeriksaan mundur di Hari Kamis (18/8/2022) karena alasan kesehatan.
Ia disebut kelelahan karena baru kembali dari Taiwan.