TRIBUNNEWS.COM – Penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus berlanjut.
Di mana hingga saat ini terdapat empat tersangka yang ditetapkan oleh polisi.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), warga sipil berinisial KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS).
Lantas seiring berjalannya waktu beberapa polemik bermunculan.
Termasuk yang baru saja terjadi di mana tiba-tiba Bharada E mencabut kuasa dua pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Baca juga: SOSOK Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E, Politikus PDIP, Pernah jadi Pengacara Ahok
Berikut beberapa polemik yang muncul, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Teka-teki Surat Kuasa Bharada E
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E memutus kuasa dua pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Deolipa Yumara mengetahui dicopot jadi Bharada E saat dirinya menerima surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.