TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Martin Manurung mengapresiasi Polri yang bekerja sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Dimana, hingga saat ini, empat anggota Polri, termasuk satu di antaranya eks Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
“Apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran yang sudah bekerja dengan baik, sehingga kasus ini terungkap secara terang,” kata Martin Manurung kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Lebih lanjut, Martin Manurung mengatakan, dengan semakin terangnya kasus penembakan Brigadir J tersebut, integritas institusi Polri diharapkan tetap terjaga.
Selian itu, pengungkapan tersangka baru oleh Kapolri Listyo ini menjawab keraguan publik jika kasus tewasnya Brigadir J akan ditutup-tutupi.
“Memang selama ini masyarakat bertanya apakah ini akan terbuka secara terang. Dan sekarang, menurut saya, semua akan terlihat tidak ada yang ditutupi dan tidak ada yang kebal hukum,” jelas Ketua DPP Partai NasDem ini.
Baca juga: Ferdy Sambo Terbukti Perintahkan Tembak Brigadir J, Bagaimana Nasib Bharada E, Mungkinkan Bebas ?
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit juga menyebut inisial KM sebagai tersangka.
Dimana, kini sudah ada 4 tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal (Brigadir RR) yang telah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022, lalu.