Ganjaran untuk Bharada E Jika Blak-blakan Ungkap Peristiwa Tewasnya Brigadir J

TRIBUNEWS.COM – Dari pasal yang disangkakan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kemungkinan bukan pelaku satu-satunya yang bertanggung jawab atas tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Diketahui Bharada E disangka melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP ke -1 juncto Pasal 56 KUHP.
Oleh karenanya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyambut baik kesediaan Bharada E menjadi justice collaborator.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, posisi Bharada E menjadi sangat penting apabila bersedia membuka informasi mengenai pelaku lain dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

“Kalau beliau tahu semuanya pasti sangat penting. Karena kemarin yang di sampaikan ke kami kan belum mengungkap yang sebenarnya,” ujar Susi, seperti diberitakan Kompas.com.
Karena itu, kata Susi, LPSK perlu kembali memeriksa Bharada E mengenai informasi yang dimiliki dan itikad baiknya menjadi justice collaborator.
Pemeriksaan bisa dilakukan di tempat Bharada E ditahan mengingat saat ini statusnya sudah menjadi tersangka dugaan pembunuhan.
Baca juga: Kuasa Hukum: Bharada E Ungkap Beberapa Nama yang Diduga Terlibat Kematian Brigadir J dalam BAP
“Kan Bharada E sudah bukan orang bebas ya, jadi ya mungkin kita akan kita lakukan di sana,” tutur Susi.
Sebelumnya, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyatakan kliennya akan mengajukan diri menjadi Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022).
Bharada E merupakan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

About admin

Check Also

Ayah Nagita Slavina Gugat Rieta Amilia Terkait Harta Bersama Sebesar Rp100 Miliar : ColorNews24.com

JAKARTA – Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker, melayangkan gugatan kepada Rieta Amilia di Pengadilan Negeri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments