KASUS gugatan terkait pengakuan anak yang dilayangkan oleh Wenny Ariani pada Rezky Aditya hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Setelah ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Wenny diketahui kembali mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Banten.
Pada 20 Mei 2022 lalu, PT Banten diketahui telah mengabulkan banding atas gugatan Wenny pada suami Citra Kirana tersebut. Bahkan PT Banten akhirnya membatalkan putusan PN Tangerang dan memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari seorang anak perempuan bernama Kekey lantaran ia tidak bisa membuktikan kebenaran hal tersebut.
Kini, Rezky Aditya dihadapkan oleh dua pilihan. Melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya, atau justru melakukan kasasi.
Namun baru-baru ini, Rezky diketahui telah memberikan jawaban atas dua pilihan tersebut. Bukannya memilih untuk melakukan tes DNA, ia justru mengajukan kasasi.
Hal itu bahkan diketahui lewat isi chat antara Wenny dan kuasa hukumnya, Ferry Aswan.
“Assalamualaikum bu. Bu saya dapat info pihak Rezky ajukan kasasi,” bunyi pesan tersebut.
“Dari siapa mas (dapat infonya)?,” tanya Wenny setelah mendengar rekaman suara yang dikirim oleh kuasa hukumnya.
“Dari media,” jawab Ferry.
Mengetahui bahwa Rezky memilih untuk mengajukan kasasi, Wenny pun terlihat mengungkapkan rasa kecewanya. “Gagal maning atuh Tes DNA nyahhh… Kumaha iyeu,” kata Wenny.
Mengikuti unggahannya, Wenny pun menyebut bahwa kabar Rezky Aditya mengajukan kasasi bukanlah berita hoax. “Ini berita baru bukan HOAX,” tegasnya.