JAKARTA – Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memecat Razman Arif Nasution secara tidak hormat dari keanggotaan organisasi tersebut. Hal itu dikonfirmasi Petrus Balla Pattyona, perwakilan KAI kepada awak media.
“Awalnya, kami tidak tahu. Tapi banyak aduan dari masyarakat tentang perilakunya yang tak seperti pengacara,” kata Petrus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/7/2022).
Petrus dalam keterangannya menambahkan, “Begitu ketahuan, kami ambil sikap untuk memecat dia. Namun dia bilang ke publik sudah mengundurkan diri. Padahal, dia sudah dipecat dengan tidak hormat.”
Tak sekadar memecat, KAI juga melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan ijazah. Laporan polisi itu didaftarkan dengan nomor LP/B/3875/V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 29 Juli 2022.
BACA JUGA: Dipolisikan Razman Arif Nasution, Uya Kuya Santai: Gue Ikut Aturan Saja
BACA JUGA: Bukan Jemput Paksa, Nindy Ayunda Datang Sendiri untuk Pemeriksaan