TRIBUNNEWS.COM – Keberadaan Bharada E dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat aliat Brigadir J masih misterius.
Seperti diketahui, Bharada E diduga terlibat dalam kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sehingga menewaskan Brigadir J.
Namun meski diduga terlibat, keberadaan Bharada E hingga saat ini belum diketahui.
Menanggapi hal ini, mantan Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi pun angkat bicara.
Aryanto mengungkapkan ada kemungkinan Bharada E diisolasi oleh Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, pengisolasian ini agar Bharada E tidak terpengaruh oleh pihak dari luar karena masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca juga: Prarekonstruksi Dar Der Dor di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tak Diikuti Bharada E dan Putri Candrawathi
Namun, Aryanto tidak menjelaskan pengaruh apa atau siapa yang dimaksud.
“Tim khusus ini kan tujuannya adalah mengecek kasus yang kemarin itu benar prosesnya. Otomatis penting ini saksi ini (Bharada E), bisa juga dia memang diisolasi oleh tim khusus itu tadi.”
“Maksudnya supaya diisolasi, jangan sampai dia terkontaminasi daripada pengaruh-pengaruh yang lain,” ujarnya dalam kanal YouTube Polisi Ooh Polisi seperti dikutip Tribunnews, Minggu (24/7/2022).
Aryanto juga menilai keberadaan Bharada E diisolasi oleh Tim Khusus bentukan Kapolri lantaran adanya kemungkinan Bharada E berubah status dari saksi menjadi tersangka.