TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi kembali meminta Polri tidak lagi menutup-nutupi penyidikan atau temuan dalam kasus yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jokowi meminta kasus penembakan polisi di Rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.
Presiden meminta kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo tersebut diungkap secara transparan.
“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah,” kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis, (21/7/2022).
Pengusutan kasus yang terbuka dan transparan, kata presiden, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” pungkasnya.
Sebelumnya Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan Timnya telah mendapatkan beberapa rentetan kronologi yang sangat penting dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga: Profil Irjen Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya Bertemu dan Berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo
Ia mengatakan saat ini Tim tengah mendalami rentetan yang sangat penting tersebut beserta bukti sandingannya.
Hal tersebut disampaikannya di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (20/7/2022) malam.
“Kami mendapatkan beberapa sekuen (rentetan) kronologi yang sangat sangat penting, itu juga sedang kami dalami dengan berbagai bukti, sandingan bukti dan lain sebagainya,” kata Anam.