TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada rilis terbaru mengenai kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karo Paminal Brigjen Endra Kurniawan, yang kedua, Kapolres jakarta selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.” Kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) dikutip dari YouTube KompasTv.
Namun Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pengganti keduanya.
“Siapa pejabat sementara nanti secara administratif akan ditunjuk oleh Kapolda Metro jaya.”
Lalu mengenai autopsi ulang jenazah Brigadir J, pihak kepolisian mengaku telah menyetuji.
Namun, waktu pelaksanaan dari autopsi tersebut belum diungkap Dedi.
“Terkait meminta autopsi ulang itu dipenuhi, untuk waktu dan pelaksanaanya nanti disampaikan,” tambahnya.
Polisi Temukan CCTV yang Bisa Ungkap Kontruksi Kasus