TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilaporkan tewas di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dikabarkan juga putus jarinya.
Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho turut menanggapi terkait kondisi jari putus pada jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut dr Novianto, dengan kekuatan senjata api, proyektil peluru bisa menembus kulit dan otot manusia.
Bahkan proyektil peluru juga bisa menyebabkan patah tulang, terutama tulang dengan struktur pipih atau kecil seperti jari, atau bisa juga pada tulang rusuk manusia.
Sehingga ada kemungkinan bahwa putusnya jari Brigadir J memang disebabkan oleh proyektil peluru yang mengenai jarinya.
“Bisa terjadi (jari putus karena proyektil peluru). Dengan kekuatan senjata api, proyektil peluru selain dapat menembus kulit dan otot juga bisa menembus tulang atau menyebabkan patah tulang.”
“Terutama untuk struktur tulang yang pipih atau kecil seperti jari atau mungkin bisa pada tulang rusuk,” kata dr Novianto kepada Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, menjelaskan penyebab jari Brigadir J putus.
Baca juga: Tim Inafis, Labfor Hingga Kedokteran Forensik Polri Masih Bekerja Telisik Kematian Brigadir J
Lantas, seperti apa penjelasan polisi?
Budhi menyampaikan, luka sayatan pada tubuh Brigadir J dan jari yang putus disebabkan oleh tembakan yang mengenai Brigadir J.