LPSK Terbuka Berikan Perlindungan untuk Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat soal Kasus Baku Tembak

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) sangat terbuka jika keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J jika memerlukan perlindungan.
Diketahui, pihak keluarga mengklaim sempat menjadi korban peretasan hingga didatangi polisi layaknya disekap sejak buka suara soal kasus kematian Brigadir J.
“Silakan saja kalau mereka hendak ajukan permohonan perlindungan. Kami terbuka,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (15/7/2022).

Dia menerangkan pihaknya berkomitmen akan membantu siapapun yang membutuhkan perlindungan.
“Siapa saja yg membutuhkan perlindungan LPSK dapat ajukan permohonan, sesuai ketentuan perundangan-undangan berlaku,” ungkapnya.
Sebelumnya, Edwin menyebut pihaknya siap memberikan perlindungan kepada istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.
Dia mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk perlindungan tersebut.
“Iya kami sudah koordinasi dengan Kadiv Propam dan akan berkoordinasi dengan psikolog yang memberi konseling kepada istri beliau,” kata Edwin saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Dia belum membeberkan apakah hasil koordinasi tersebut pihaknya disetujui oleh Ferdy Sambo untuk memberikan perlindungan terhadap istrinya yang dalam kasus ini merupakan korban.

About admin

Check Also

Gemasnya Cipung di Dahsyatnya Awards 2023, Langsung Beraksi saat Jumpa Farel Prayoga : ColorNews24.com

JAKARTA – Ajang penghargaan, Dahsyatnya Awards kembali digelar tahun ini. Acara ini dilaksanakan pada Senin, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments