JAKARTA – Tiara Marleen kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Sang pedangdut datang ke Polres Depok sekitar pukul 13.10 WIB.
Tak hanya sendiri, dia ditemani oleh kuasa hukumnya. Saat disinggung mengenai statusnya yang sudah menjadi tersangka, dia mengaku sempat terkejut namun tetap tenang.
“Kaget pasti, ada kaget lah. Tapi ya tenang-tenang saja,” ujar Tiara ditemui di Polres Depok, Selasa (14/6/2022).
Perempuan 32 tahun itu juga kapok mengutarakan pendapatnya di media sosial. Kasusnya pun dia jadikan sebagai pembelajaran.
“Ya sudah pasti (kapok) lah ya,” katanya.
Tiara Marleen dilaporkan oleh Haji Faisal terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022. Ia diadukan akibat menuding mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah.