Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky Disebut Bisa Diadili atas Kejahatan Perang

TRIBUNNEWS.COM – Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky disebut bisa diadili sebagai penjahat perang.
Hal ini dikatakan oleh seorang anggota parlemen senior di Republik Rakyat Donetsk (DPR).
Diketahui, Donetsk adalah kota industri sekaligus kota terbesar kelima di Ukraina.
Donetsk juga diakui sebagai ibu kota Republik Rakyat Donetsk yang memproklamirkan diri.
Hingga kini, Republik Rakyat Donetsk masih belum memperoleh pengakuan dari satu negara kecuali Rusia.
Bicara kepada media Rusia, TASS, Yelena Shishkina mengatakan DPR akan mengajukan tuntutan terhadap anggota parlemen yang memimpin Ukraina sejak 2014.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. (Facebook Volodymyr Zelensky)

Baca juga: Mengenal Kecanggihan HIMARS, Roket AS yang Dikirim ke Ukraina
Baca juga: Daftar 22 Negara yang Kirim Senjata ke Ukraina, Terbaru AS Berikan Sistem Roket M142 HIMARS
Presiden Ukraina Zelensky, mantan pejabat presiden Oleksandr Turchynov, dan mantan presiden Petro Poroshenko, akan turut menghadapi tuntutan tersebut.
“Pelaku kejahatan militer bukan hanya mereka yang memegang senjata dan menarik pelatuknya. Mereka juga jenderal yang mengeluarkan perintah, dan juga presiden,” kata Shishkina, yang memimpin komite legislasi pidana dan administrasi DPR, Rabu (1/6/2022), dikutip dari Newsweek. 
Dia menuduh ketiganya membubuhkan tanda tangan “di bawah perintah untuk mengirim neo-Nazi ke Donbas untuk membunuh warga sipil di sini.”
Rusia mengklaim operasi militer khususnya ke Ukraina bertujuan menyelamatkan penduduk Republik Donetsk dan Luhansk yang memisahkan diri dari Ukraina, dari genosida.

About admin

Check Also

Ahmad Dhani Resmi Somasi Once Mekel, Nekat Nyanyikan Lagu Dewa 19 Ada Ancaman Hukuman : ColorNews24.com

JAKARTA – Ahmad Dhani secara resmi melayangkan somasi terbuka terhadap Once Mekel. Somasi terbuka disampaikan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments