ARTIS sekaligus politisi Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan di Polres Depok, Jawa Barat. Kedatangannya tersebut diketahui berkaitan dengan laporan sang mantan suami, Daniel Patrick.
Informasi terkait kehadiran Wanda di Polres Depok, bahkan disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Tegar Putuhena. Pemeriksaan Wanda terkait kasus tersebut bahkan telah dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga saat ini.
“Ini sedang diperiksa undangan klarifikasi,” ujar Tegar saat dihubungi wartawan Senin (30/5/2022).
Menurut Tegar, kliennya sudah membawa beberapa barang bukti untuk disampaikan kepada pihak kepolisian dalam agenda klarifikasi tersebut.
“Semua dibawa kita bawa pasti,” tuturnya.
Sayangnya, kuasa hukum Wanda tak menjelaskan soal barang bukti yang dibawa olehnya. Ia hanya memastikan bahwa barang bukti itu kemungkinan mampu menjelaskan motif di balik peristiwa yang terjadi.
“Yang membuktikan bahwa ini semua demi anak,” ujar Tegar.
Seperti diketahui, Wanda Hamidah dilaporkan atas pasal berlapis oleh Daniel Patrick. Selain perusakan rumah, ia juga diduga memasuki kediaman sang mantan suami tanpa izin dan penistaan.
“Pasal 167 masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406 perusakan, dengan 335 ayat dua penistaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno beberapa waktu lalu.