TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 6, 7, dan 8 Mei 2022.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambah 3 hari masa libur sekolah untuk menghindari kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.
Perpanjangan libur sekolah ini ditujukan untuk wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Sebelumnya, jadwal libur sekolah hanya sampai 8 Mei 2022 dan masuk pada Senin, 9 Mei 2022.
Baca juga: DAFTAR Tanggal Merah di Bulan Mei 2022, Masih Ada 2 Hari Libur Nasional
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto menjelaskan koordinasi bersama ini ditindak lanjuti dengan memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari, sehingga para siswa kembali masuk pada Kamis, 12 Mei 2022.
Terkait perpanjangan libur sekolah ini, pihaknya pun juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Jabar dan Banten.
Anang menjelaskan, pemerintah provinsi terkait juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupeten/kota di wilayah masing-masing.
“Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” ujar Anang yang dikutip dari Kompas.TV.
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Peringatan Hari Besar Bulan Mei 2022
Baca juga: Cegah Macet Puncak Arus Balik, Liburan Diperpanjang, Anak Sekolah Jabodetabek Masuk Tanggal 12 Mei
Jadwal Masuk Sekolah di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten:
DKI Jakarta
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) akan kembali digelar mulai 12 Mei 2022.
Check Also
Tarif Endorse Ria Ricis Terbongkar, Netizen Tak Menyangka Semahal Itu : ColorNews24.com
JAKARTA – YouTuber Ria Ricis memang dikenal sebagai selebgram atau influencer Tanah Air yang cukup …