JAKARTA – Doni Salmanan mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex. Menurut sang kuasa hukum, Ikbar Firdaus, kliennya itu sempat meminta dibawakan alat salat hingga Alquran baru.
“Iya. Pengen dibawain, pengin yang baru buat persiapan ramadhan sama lebih mendekatkan diri (kepada Tuhan)” ujar Ikbar, dihubungi MNC Portal, Jumat (18/3/2022).
Keinginan Doni pun dibawakan bertepatan dengan proses pemeriksaan sang istri, Dinan Fajrina sebagai saksi pada 14 Maret lalu di Bareskrim Polri. Semuanya yang berhubungan dengan perlengkapan salat serba baru.
“Kemarin pas pemeriksaan Dinan, dibawain sekalian barang-barangnya. Baju Koko baru, sarung yang baru, sajadah yang baru,” kata Ikbar.
Menurut Ikbar, kliennya itu sudah ikhlas menjalani segala proses hukum yang menjeratnya. Dibuktikan ketika dia tampak tenang bahkan tersenyum saat menyampaikan permintaan maafnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada 15 Maret 2022.
“Dia hanya pasrah dan berdoa. Makanya kenapa dia tenang, itu alasan dia. Dia lebih percaya bahwa apa keadaan yg terjadi itu udah menjadi kehendak Tuhan,” ujar Ikbar.