JAKARTA – Disc jockey (DJ) inisial CD yang ditangkap atas dugaan narkoba ternyata adalah Chantal Dewi. Sebagaimana yang telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
“Iya DJ wanita (Chantal Dewi),” kata Zulpan saat dihubungi awak media pada Kamis (17/3/2022).
Chantal Dewi ditangkap Polda Metro Jaya di salah satu apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, malam.
“Ditangkap setengah 12 malam, di apartemen Cilandak,” jelas Zulpan.
Menurut Endra, barang bukti yang diamankan polisi dalam penangkapan Chantal Dewi adalah narkotika golongan II, yaitu sabu-sabu.
Chantal Dewi diketahui DJ Indonesia blasteran keturunan Belanda-Jerman dan Ambon-Indonesia. Ia memulai karier sebagai DJ karena hobinya pergi ke kelab malam.
(aln)