DONI Salmanan mampu mengumpulkan aset mewah hingga Rp64 miliar dalam setahun. Apa pekerjaan Doni Salmanan yang tertulis di KTP?
Kini Doni telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex. Ia pun sudah ditahan.
Brigjen Asep Edi menegaskan DS selaku tersangka memiliki total aset berjumlah Rp64 miliar. Bahkan, Asep menyebut aset ini dikumpulkan DS hanya dalam setahun.
“Saya sudah sampaikan dari 2021 sampai saat ini sekarang, jadi sudah satu tahun,” lata Brigjen Asep Edi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.
Adapun aset kekayaan Doni Salmanan telah disit polisi. Brigjen Asep menyebut pihaknya berhasil menyita 97 item aset milik tersangka yang mencapai Rp64 miliar.
BACA JUGA:Kasus Trading Bodong, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
“Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini, sebanyak 97 item. Total nilai adalah kurang lebih Rp64 miliar,” katanya.
Brigjen Asep juga memaparkan pekerjaan Doni Salmanan sesuai KTP-nya. Ternyata Doni Salamana selama ini berprofesi sebagai buruh lepas.
“Adapun tersangka DS saat ini berusia 23 tahun pekerjaan sesuai KTP di sini tertera buruh harian lepas,”