OLIVIA Nathania ngaku buka praktik CPNS bodong di hadapan kuasa hukum saat persidangan.
Ya, sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat dengan modus CPNS bodong berjalan alot. Olivia Nathania alias Oi selaku terdakwa bahkan dinilai kerap berkelit saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Awalnya dia agak berbelit, di akhir persidangan dia mengaku kesalahannya. Bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu,” kata Yoklina selaku JPU, di PN Jaksel belum lama ini.
Dalam sidang tersebut, tim penasehat hukum juga diberikan kesempatan bertanya kepada terdakwa. Susanti Agustina lantas meminta kliennya untuk berkata jujur terkait adanya praktik tes CPNS lewat jalur ilegal.
“Jujur ya, saya minta jujur. Ini les CPNS atau lewat belakang? Jujur. Ini kamu harus jujur, nyawa kamu di sini. Bagaimana?” tanya Susanti Agustina.